Berita · 09 Juli 2026

Penyusunan Kepanitiaan Pemilihan Anggota BPD Desa Sendangrejo

Penyusunan Kepanitiaan Pemilihan Anggota BPD Desa Sendangrejo

Musyawarah pembentukan panitia pemilihan anggota BPD digelar pada 9 Juli 2026 dan dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai unsur masyarakat, sebagai langkah awal menuju pemilihan BPD pada September 2026.

Sendangrejo, Boyolali – Pemerintah Desa Sendangrejo, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, menggelar musyawarah pembentukan panitia pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilihan anggota BPD yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026.

Musyawarah dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri atas ketua RT dan RW, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, serta tokoh perempuan. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat tersebut bertujuan untuk memastikan proses pembentukan panitia berlangsung secara partisipatif dan mewakili seluruh elemen desa.

Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas sekaligus menyusun susunan kepanitiaan yang akan bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan BPD. Panitia yang telah dibentuk nantinya akan bertanggung jawab dalam menyiapkan jadwal kegiatan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, hingga mengawal pelaksanaan pemilihan agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui pembentukan panitia ini, Pemerintah Desa Sendangrejo berharap proses pemilihan anggota BPD pada September 2026 dapat terlaksana dengan lancar, transparan, dan demokratis. Diharapkan pula, pemilihan tersebut mampu menghasilkan anggota BPD yang dapat menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung aspirasi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik.